##
banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Ujian Integritas Polri di Tembelok dan Keranggan dengan Kesaktian Saman

banner 120x600
banner 468x60

Editorial Oleh: Wiwi Andriani (Wartawan RNC Group) 

Nama Saman, mendadak ‘ngetop’ lantaran disebut-sebut akan mengkoordinir penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

banner 325x300

Luar biasa, itu komentar redaksi atas statemen seorang Saman di sejumlah media. Orang yang dijuluki Cukong Timah itu, mendeklarasikan diri, akan mengkoordinir aktivitas penambangan ilegal di laut Tembelok dan Keranggan.

Selama ini, yang namanya cukong tambang ilegal, tak pernah berani terbuka dan berstatemen di media, karena pasti akan menjadi buruan. Namun berbeda dengan Saman, yang terang-terangan men-declare akan mengkoordinir aktivitas penambangan ilegal.

Gaya Saman yang ‘anti mainstream’ ini tentunya patut diacungi jempol. Setidaknya Saman siap diangkut Polisi, jika aktivitas penambangan benar-benar terjadi. Karena, bukan hanya soal aktivitas penambangan ilegal saja, tapi juga praktik pungli, soal pungutan uang bendera dan semacamnya, akan menjadi bagian pertanggungjawaban hukum bagi Saman.

Dalam keterangannya di beberapa media, Saman menguraikan soal uang masuk lokasi penambangan sebesar Rp 10 juta, berikut dengan pembagiannya. Jika dilihat dari jumlah armada ponton yang akan diterjunkan hingga 400 unit, angka Rp 10 juta, akan terakumulasi menjadi Rp 4 miliar. Sungguh sebuah praktek pungli yang diumbar dengan berani.

Lantas, Polri yang berada di front pencegahan pelanggaran hukum, memberi reaksi apa? Karena seharusnya hari ini, Kepolisian RI khususnya Polda Babel dan Polres Bangka Barat, sudah memonitor pergerakan yang akan dilakukan Saman, tinggal menunggu Saman ‘show time’ saja.

Polisi tak perlu repot mencari dalil hukum, karena jelas, aktivitas tersebut diakui ilegal. Pungutan yang diakui dan direncanakan juga terindikasi pungli, tinggal mencari saja yang mana penampung Pasir Timah ilegal dari Saman. Karena pintu bottle neck dari komoditi ini, hanya melalui smelter atau smugling lewat jalur tikus. Yang pasti, tidak akan dibuat untuk batako.

Hal yang juga menarik dari ‘Saman style’ ini adalah kemunculan nama presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang direpresentasikan lewat sebutan Arus Bawah Jokowi (ABJ). Di mana, ABJ sendiri merupakan ormas relawan Jokowi.

Show off nya tak tanggung-tanggung, ABJ bersama Saman akan mengkoordinir setidaknya 400 unit ponton tambang ilegal. Agak membingungkan memang, karena ternyata, sekelas sukarelawan Presiden Jokowi, berorientasi ke koordinasi kegiatan tambang ilegal.

Kendati belakangan ini muncul sejumlah kabar bantahan yang menyebutkan soal Saman yang siap jadi ‘bapak asuh’ ternyata hoax. Dan nama-nama yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, bergeming atas ramainya pemberitaan soal rencana aksi menambang laut Tembelok dan Keranggan, setidaknya Polisi bisa lebih tegas menyatakan perang, terhadap potensi aksi tambang ilegal.

Hingga hari ini, belum ada landasan hukum, yang menyebutkan bahwa dengan membawa nama Presiden Jokowi, apalagi sebatas relawan, tak pernah membuat suatu perbuatan atau tindakan menjadi kebal hukum.

Karena, di negara ini presiden sekalipun tidak kebal hukum. Artinya, mau ABJ kek, ABS kek, tetap saja wajib ditindak, jika melakukan pelanggaran hukum, termasuk melakukan tambang ilegal dan praktik Pungli.

Terlepas, Saman dan isu ‘kesaktiannya’ itu hoax atau fakta, kita menantikan ketegasan aparat penegak hukum, yang dalam hal ini Polri. Karena yang wajib menjadi perhitungan adalah distorsi dari fenomena aktivitas tambang ilegal di Tembelok-Keranggan.

Sebelumnya, kita sudah mengetahui tentang kisah ‘Cukong Liar’ dan ‘Cukong yang didukung warga’, padahal keduanya melakukan hal yang ilegal. Kemudian, statemen absurd soal kawasan yang ilegal ditambang, akan tetapi disebut tidak dilarang untuk ditambang. Hingga fenomena Saman bersama dengan Arus Bawah Jokowi, yang kabarnya mampu menjamin aktivitas penambangan ilegal di Tembelok-Keranggan.

Jika hukum tak dijadikan panglima,  bukan tak mungkin fenomena ini bisa jadi contoh bagi aksi serupa di tempat lain, dengan dalih, “masyarakat mendukung penuh”. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *