##
banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

UMP Babel 2024 Jadi Rp3.640.000, ini Kata Ketua DPRD Babel

Dpr
banner 120x600
banner 468x60

BeritaBabel.co

PANGKALPINANG – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2024 naik sebesar 4,04 persen dari Rp3.498.479 jadi sebesar Rp3.640.000.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi menyambut baik naiknya UMP Kepulauan Babel ini.

banner 325x300

“Ini adalah bukti daerah kita baik kalau tidak baik kan atau gak mampu, kan gak naik tapi ini kenyataannya naik. Ini perlu kita syukuri dan terima kasih kepada dewan pengupahan, mudah-muahan UMP kita setiap tahun naik,” ujar Herman Suhadi, Selasa (21/11/2023).

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait besaran kenaikan 4,04 persen atau sebesar Rp141.521 ribu, pihaknya pun mengatakan sudah sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Ini sangat luar biasa, kalau untuk di seluruh Indonesia ini kan artinya Rp 100 ribu lebih per hari itu sudah luar biasa,” ucapnya.

Dengan telah ditetapkannya jumlah UMP 2024, Herman Suhadi berharap para pengusaha dan perusahaan dapat memberikan hak para pekerjanya.

“Ketika suda diputusan, ya jalankan. Kita juga terima kasih, semoga bermanfaat dengan masyarakat banyak,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani mengatakan, penguman itu dilakukan usai Pejabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali usai menandatangani SK Penetapan Besaran UMP Tahun 2024 pada Senin (20/11/2023) malam.

“Tadi malam sudah ditetapkan dan juga sudah diumumkan langsung oleh bapak Pj Gubernur Safrizal. Jadi itu akan berlaku mulai 1 Januari 2024,” ujar Elius Gani, Selasa (21/11/2023).

Elius juga menyampaikan, penemtuan UMP 2024 Babel ini sudah mengikuti mekanisme terbaru yang diterbitkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

“Formula kami tetapkan sesuai PP 51 Tahun 2023. Kemudian dibahas pada Rapat Dewan Pengupahan Babel, yang menghasilkan rekomendasi angka kenaikan UMP itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, kenaikan UMP Babel tahun 2024 sebesar 4,04 persen itu lebih rendah apabila dibandingkan persentase kenaikan UMP Babel tahun 2023 yang mencapai 7,5 persen.

Berikut data UMP Babel tahun 2019-2024:

* UMP Babel Tahun 2019: Rp2.976.705,

* UMP Babel Tahun 2020: Rp3.230.023,

* UMP Babel Tahun 2021, sama dengan tahun sebelumnya, Rp3.230.023

* UMP Babel Tahun 2022: Rp3.264.88

* UMP Babel Tahun 2023: Rp3.498.479

* UMP Babel Tahun 2024: Rp 3.640.000

banner 325x300