##
banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Diduga Lakukan Pembiaran, AKBP. Ade Zamrah “Mingkem” Soal Aktifitas Tambang Ilegal Tembelok-Keranggan

5f33a0aa 7a33 41ac 9269 605c3b995091
banner 120x600
banner 468x60

BeritaBabel – Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah tegas akan melakukan penindakan hukum jika ada penambang atau pemilik ponton yang berani menambang di perairan Tembelok-Keranggan. Bahkan tercatat di redaksi ada belasan orang sudah dijadikan tersangka dan puluhan unit ponton ditarik dan disita.

Namun itu cerita dulu. Sekarang AKBP Ade Zamrah sepertinya kehilangan nyali dan mukanya. Di depan mata, puluhan unit ponton berpesta pora mengambil pasir timah secara ilegal didiamkan saja.

banner 325x300

Ibarat satu komando, mulai Kapolres Bangka Barat, Kapolsek Mentok, Kasat Reskrim, Kanit Tipiter dan Kasat Polairud semuanya kompak tutup mata alias pura pura tidak tahu ada orang lain pesta di wilayahnya.

“Ada apa dengan Kapolres Bangka Barat dan jajarannya. Apakah sudah masuk angin kena suap kita dak tahu. Yang pastinya Ditpolair Polda Babel dan Ditreskrimsus juga harus turun ke lokasi. Jangan takut pak dengan aparat samping. Tegakkan hukum seadil adilnya meski langit mau runtuh,” kata warga Mentok, Jumat (26/9/2024).

Apalagi wilayah Tembelok-Kerannggan merupakan zona zero tambang yang tercantum dalam Perda RTRW terkait pertambangan.

Kendati Demikian, Kapolres Bangka Barat AKBP. Ade Zamrah terkesan ‘Mingkem’ dan tutup mata terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah laut Tembelok dan Keranggan.

AKBP Ade Zamrah, saat dikonfirmasi tindak lanjut terkait aktifitas tersebut melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon Kamis (26/9/24) kemarin, hingga hari ini Jum’at (27/9/24) pagi, belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Bangka Belitung Yogi Maulana dengan tegas mengecam adanya aktifitas tambang di wilayah tersebut.

Dikatakan Yogi, wilayah Tembelok dan Keranggan merupakan wilayah zero tambang yang tercamtum dalam Perda RTRW.

“Itu sudah jelas di Perda RT/RW tentang Zero Tambang. Untuk apa kita buat Perda jika ujung-ujungnya dilanggar terus,” ungkap Yogi, Kamis (26/9/24) kemarin.

“APH harus bertindak cepat untuk menertibkan aktifitas tersebut. Sekali lagi saya tegaskan, wilayah tersebut harus cepat ditindaklanjuti oleh APH,” tutupnya. (JP/WA)

banner 325x300