##
banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

DPRD Babel Setujui Dua Raperda yang Diusulkan Pemprov

Gdg
banner 120x600
banner 468x60

BeritaBabel.co

PANGKALPINANG – Dua dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Adapun dua raperda yang disetujui DPRD tersebut diantaranya Raperda Pengarustamaan Bahasa Indonesia Pelestarian Bahasa Daerah dan Sastra Daerah serta Raperda Penanggulangan Kemiskinan.  Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengaku bersyukur atas disetujuinya dua raperda tersebut.

banner 325x300

Suganda mengaku berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pembahasan kedua raperda tersebut berlangsung cukup kondusif, melalui komunikasi yang efektif antara pihak legislatif, eksekutif dan beberapa mitra, yang memang sengaja dilibatkan dalam proses pembahasannya.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses pembahasan yang cukup dinamis, yang dimulai dengan fase pembahasan ditingkat Pansus DPRD, konsultasi, studi referensi dan finalisasi, akhirnya dua raperda milik Pemprov Babel, ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda,” kata Suganda, Senin, (25/9/2023).

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi, atas disetujui dan disahkannya raperda tersebut,” paparnya.  “Kami yakin dan percaya, bahwa hal ini dilaksanakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai yang sama-sama dicintai ini,” lanjutnya.

Diketahui, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi itu, berisikan sejumlah agenda, diantaranya penyampaian tiga raperda usulan Pemprov Babel dan satu raperda Inisiatif meliputi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2023-2043, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi dan Penyampaian APBD Tahun Anggaran 2024. (**)

banner 325x300